Notice: Undefined property: stdClass::$contactid in /home3/pntemang/public_html/tmg/templates/templatepn/classes/ArtxContentSingleArticle.php on line 79
Inovasi Pengadilan
Notice: Only variables should be assigned by reference in /home3/pntemang/public_html/tmg/templates/templatepn/functions.php on line 644
INOVASI PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG
Pengadilan Negeri Temanggung Kelas IB telah memiliki beberapa inovasi baik itu sebagai sarana membantu pekerjaan secara intern maupun inovasi yang memangkas birokrasi berupa aplikasi dan layanan kepada masyarakat, beberapa inobasi tersebut adalah sebagai berikut :
SANTRI TAMPAN (Sistem Antrian Sidang dan Percepatan Penetapan)
Merupakan Aplikasi Internal Pengadilan Negeri Temanggung, dimana aplikasi ini terbagi menjadi 2 (dua) yaitu Peningkatan Pelayanan Persidangan melalui Pendaftaran Antrian Sidang secara Elektronik dan Optimalisasi Proses Penerimaan dan Pendaftaran Perkara.
BERKIBAR (Bersama Kita Bisa Melayani Masyarakat)
Sebuah inovasi pelayanan publik yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupeten Temanggung, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan administrasi pasca sidang permohonan Perbaikan maupun Ganti Nama di Pengadilan Negeri Temanggung.
PTSP Online
PTSP Online merupakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Negeri Temanggung yang dapat diakses secara online.Salah satu aplikasi inovasi berbasis websitepada Pengadilan Negeri Temanggung yang dapat digunakan untuk memudahkan para pencari keadilan dalam mengakses informasi dan layanan pada Pengadilan Negeri Temanggung
SIKELING (Sidang Keliling)
Merupakan inovasi pelayanan untuk memangkas birokrasi terutama mengenai proses sidang Perdata ( Perubahan Nama ) yang bertujuan membantu masyarakat Temanggung yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi kantor Pengadilan Negeri Temanggung dan sulit mendapatkan akses kendaraan umum untuk melaksanakan persidangan.
PRIMADONA (Prioritas Pengiriman Produk Layanan Pengadilan)
Inovasi dalam bidang pelayanan publik yang berupa proses pengiriman salinan putusan dan dokumen perubahan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung langsung ke alamat pemohon melalui jasa Pos. Inovasi ini bekerja sama dengan PT.Pos Indonesia kantor cabang Temanggung.
PEDATI (Pencarian Data Tilang)
Merupakan sebuah inovasi guna memberikan transparansi kepada masyarakat tentang besaran denda tilang. Masyarakat tak perlu bingung dan khawatir karena semua rincian biaya denda telang dapat ditampilkan hanya cukup dengan menginpun nomor surat tilang yang tertera di lembar surat tilang. Setelah mengetahui besaran denda tilang maka masyarakat dapat langsung membayar denda tilang dan mengambil barang bukti di Kejaksaan Negeri Temanggung.
PTSP On Call
merupakan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan sekaligus mempermudah masyarakat untuk mencari informasi tentang Pengadilan, cukup mengirimkan pesan melalui nomor WhatsApp Only yaitu 081227506123
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas