Beranda
BERITA TERBARU
-
PENYUMPAHAN APPRAISAL OLEH KETUA PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG
Senin, 04 September 2023 13:44
Pada Hari Senin, 4 September 2023, dilaksanakan pengambilan sumpah Appraisal oleh Ketua Pengadilan Negeri Temanggung yaitu ibu Dyan Martha Buhinugraeny, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan... -
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) OLEH BADAN LITBANG DIKLAT HUKUM DAN PERADILAN SECARA DARING
Senin, 04 September 2023 13:22
Temanggung, 4 September 2023. Telah dilaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan. Kegiatan tersebut diikuti... -
PEMANGGILAN PESERTA TES WAWANCARA SELEKSI PPNPN PN TEMANGGUNG 2023
Jumat, 01 September 2023 09:00
Berdasarkan rapat musyawarah panitia penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Temanggung, telah ditetapkan nama-nama peserta yang lulus seleksi Ujian TKD dan Uji... -
Selasa, 29 Agustus 2023 13:44
PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL SERTA PENGAWASAN OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG -
Senin, 28 Agustus 2023 12:00
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PPNPN TAHUN ANGGARAN 2023 -
Sabtu, 19 Agustus 2023 09:04
PERINGATAN HUT MA-RI KE 78 -
Jumat, 18 Agustus 2023 16:32
JALAN SEHAT DAN JUMAT BERBAGI -
Kamis, 17 Agustus 2023 10:22
UPACARA MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN RI -
Selasa, 15 Agustus 2023 07:30
PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PPNPN DI PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG TAHUN 2023 -
Senin, 14 Agustus 2023 12:22
KEGIATAN RUTIN APEL PAGI PN TEMANGGUNG
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Syarat dan Tata Cara Pengaduan
Tata Cara Pengaduan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas