Kode Etik Panitera dan Jurusita
Menindaklanjuti pengesahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita oleh Pengurus Ikatan Panitera Seluruh Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Manado pada tanggal 18 Oktober 2012, maka untuk menetapkan pemberlakuan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita tersebut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita.
Selengkapnya:
BERITA TERBARU

Pengadilan Negeri Temanggung pada hari Senin tanggal 18 November 2019 mendapat kunjungan dari Tim Pengawasan [ ... ]
BeritaSelengkapnya...Pengadilan Negeri Temanggung pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 telah melaksanakan kegiaran berupa [ ... ]
BeritaSelengkapnya...Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, bapak Ig. Eko Purwanto, SH.,M.Hum pada hari Senin 11 November 2019 [ ... ]
BeritaSelengkapnya...
Pengadilan Negeri Temanggung pada tanggal 11 November 2019 melaksanakan kegiatan berupa upacara hari [ ... ]
BeritaSelengkapnya...
Pengadilan Negeri Temanggung pada hari Selasa, 5 November 2019 mendapat kunjungan dari tim Kementerian [ ... ]
BeritaSelengkapnya...
Pengadilan Negeri Temanggung pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2019 telah melaksanakan kegiatan berupa [ ... ]
BeritaSelengkapnya...Pengadilan Negeri Temanggung pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 telah melaksanakan kegiatan Upacara [ ... ]
BeritaSelengkapnya...Pengadilan Negeri Temanggung Kelas IB pada hari Senin, 30 September 2019 telah melaksanakan kegiatan [ ... ]
BeritaSelengkapnya...Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas